BERAU — Kohati Badko HMI Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara) mengecam keras arah prioritas anggaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.
Masalahnya, di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, pemerintah justru alokasikan anggaran pada kegiatan yang tidak substansial dengan porsi anggaran fantastis.
Berdasarkan dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, DPPKBP3A Berau mengalokasikan anggaran sebesar Rp73,5 juta untuk belanja alat dan bahan kegiatan kantor berupa suvenir/cendera mata.
Selain itu terdapat pula anggaran Rp1,6 miliar lebih untuk pengadaan cendera mata berupa kain batik.
Sementara, dalam dokumen yang sama, anggaran kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tercatat hanya sebesar Rp8 juta untuk satu kali kegiatan.
Plt Kepala DPPKBP3A sebenarnya telah menyampaikan klarifikasi terkait hal ini pada sejumlah media.
Menurutnya meski anggaran pembinaan, sosialisasi, dan bimtek yang terlihat minim dalam dokumen SiRUP, ia menyebut pihaknya tetap aktif laksanakan kegiatan di lapangan.
“Terhitung baru beberapa minggu kami bergabung di DPPKBP3A ini, dinas sudah melaksanakan beberapa kali kegiatan sosialisasi, pembinaan, dan advokasi, kurang lebih enam sampai tujuh kali, baik di Tanjung Redeb maupun kecamatan lain,” ucapnya dalam klarifikasinya.
Adapun anggaran suvenir senilai Rp73,5 juta dan anggaran sebesar Rp1,688 juta untuk pengadaan cendera mata kain batik, katanya bukan untuk cendera mata seremonial semata.
Katanya anggaran itu untuk belanja souvenir dengan isi paket sembako sebanyak 500 paket yang akan diberikan pada akseptor layanan KB sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam mendukung program KB.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026.
“Kabupaten Berau sendiri telah ditunjuk sebagai tuan rumah puncak peringatan Harganas tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026,” tandasnya.
Sorotan HMI
Sekretaris Umum KOHATI BADKO HMI Kaltimtara, Sopia, menegaskan klarifikasi DPPKBP3A Berau terkait anggaran belanja souvenir tidak menjawab inti persoalan yang sedang dipertanyakan publik.
Yakni lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap isu perlindungan perempuan dan anak di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual.
Menurutnya, publik tidak sedang sibuk memperdebatkan istilah “souvenir” atau “paket sembako”.
Tapi menanyakan kepekaan pemerintah dalam menentukan arah prioritas anggaran saat rakyat dihadapkan pada situasi darurat kekerasan seksual terhadap anak.
“Substansi kritik masyarakat bukan soal mengganti nama belanja. Yang dipersoalkan adalah kepekaan moral dan keberanian pemerintah menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama, bukan justru sibuk membenarkan administrasi anggaran,” tegas Sopia, kepada katakaltim, Senin 25 Mei 2026
Ia menilai, klarifikasi yang disampaikan pemerintah justru menunjukkan cara pandang birokrasi yang terlalu administratif dan gagal menangkap keresahan publik yang sebenarnya.
“Ketika kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat, termasuk yang menimpa anak disabilitas, masyarakat tidak membutuhkan penjelasan teknis anggaran semata. Masyarakat ingin melihat keberpihakan yang nyata, langkah yang konkret, dan keseriusan pemerintah melindungi anak-anak,” ucapnya.
Kondisi itu seharusnya jadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi pencegahan kekerasan seksual, layanan pemulihan korban, pendampingan hukum, hingga perlindungan psikologis anak.
Bukan justru terjebak pada pola kerja seremonial yang jauh dari rasa aman masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah terlihat lebih sibuk menjaga citra birokrasi dibanding menjaga keselamatan anak-anak. Karena yang sedang dipertaruhkan hari ini bukan sekadar laporan kegiatan, tetapi masa depan korban kekerasan seksual,” katanya.
Ia menegaskan kritik yang disampaikan KOHATI BADKO HMI Kaltim-Kaltara merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial agar pemerintah tidak kehilangan fokus terhadap persoalan yang jauh lebih mendesak.
“Kalau hari ini publik marah, itu karena masyarakat melihat ada ketimpangan antara besarnya ancaman kekerasan seksual dengan sensitivitas kebijakan yang ditunjukkan pemerintah. Kritik ini lahir karena masyarakat peduli, bukan karena ingin mencari sensasi politik,” tegasnya.
Sopia juga mengingatkan negara tidak boleh hadir hanya saat memberikan klarifikasi, tetapi hadir secara nyata ketika perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.
“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual tidak membutuhkan polemik birokrasi. Mereka membutuhkan perlindungan, keberpihakan, dan keberanian pemerintah untuk menjadikan keselamatan mereka sebagai prioritas yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.
Kekerasan Seksual Anak di Berau
Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal Polres Berau mencatat sepanjang 2026 ini hampir 17 kasus ditangani pihaknya.
Ada juga satu perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang ditangani. Angka tersebut belum termasuk laporan yang diproses sejumlah Polsek di wilayah Berau.
Selain itu, baru-baru ini masyarakat digegerka. dengan 2 kasus terakhir yang mencuat ke publik dan salah satunya melibatkan korban anak disabilitas. Hampir 9 anak disabilitas menjadi korban kasus itu.
Jangan Hanya Seremoni!
Ketua KOHATI BADKO HMI Kaltimtara Andi Wahyuni Muzakkir, menilai situasi ini sebagai alarm serius terhadap anak di Berau. Sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Ia menilai, dalam kondisi seperti ini, seluruh kebijakan pemerintah seharusnya diarahkan pada penguatan perlindungan perempuan dan anak, bukan justru memperbesar ruang bagi kegiatan yang berpotensi dipersepsikan publik sebagai agenda simbolik.
“Kita minta jangan hanya seremoni lah,” tandasnya. (Caca)














