BALIKPAPAN — Lembaga Adat Dayak Kenyah Kota Balikpapan (LADK-KB) menggelar kegiatan adat bertajuk “Katuk Adat Ngan Alaq Tawai” di Hotel The New Bena Kutai, Kota Balikpapan, Senin (18/5/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan pemahaman mengenai penggunaan pakaian adat, aksesoris, atribut, serta simbol budaya Dayak Kenyah.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh adat Dayak, di antaranya perwakilan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Firminus Kunum, Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kaltim, Viktor Juan, Ketua Umum Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Gun Ingan.
Hadir pula Ketua Dewan Adat Kota Balikpapan Abriantinus, Ketua Adat Dayak Kenyah Kota Balikpapan Lampang Bilung, serta para sesepuh adat Dayak.
Selain tokoh adat, kegiatan itu juga dihadiri perwakilan instansi pemerintah, seperti Kepala Balai P3KP Kalimantan II Mustofa Otfan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Balikpapan, Kesbangpol Balikpapan, Disdikbud Balikpapan, hingga sejumlah sanggar seni di Kaltim.
Dalam kegiatan tersebut, para tamu undangan mendapatkan wejangan adat dari para sesepuh Dayak Kenyah terkait nilai-nilai budaya, seni, serta filosofi adat yang mengatur hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Ketua Adat Dayak Kenyah Kota Balikpapan, Lampang Bilung, menjelaskan bahwa “Katuk Adat Ngan Alaq Tawai” memiliki makna mendalam dalam tradisi Dayak Kenyah.
“‘Katuk’ artinya nasihat adat, ‘Ngan’ berarti dan, sedangkan ‘Alaq Tawai’ adalah orang yang pernah dinasihati atau dipulihkan kembali semangatnya. Tradisi ini merupakan cara masyarakat Dayak Kenyah memberikan nasihat adat sekaligus menyelesaikan persoalan secara arif, bijaksana, dan bermartabat sesuai nilai budaya kami,” ujar Lampang.
Ia mengatakan, salah satu fokus kegiatan ialah memberikan pemahaman mengenai makna simbolik atribut adat, termasuk berbagai bentuk topi adat Dayak Kenyah.
“Kami memberikan pengetahuan tentang makna penggunaan topi adat Dayak Kenyah. Setelah kegiatan ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau informasi yang simpang siur. Semua harus dikomunikasikan dengan baik agar masyarakat memahami makna adat secara benar,” kata dia.
Menurut Lampang, masyarakat adat Dayak Kenyah selalu mengedepankan hubungan kekeluargaan dan perdamaian dalam kehidupan sosial.
“Menjaga rasa persaudaraan dan saling memahami adat istiadat adalah kuncinya,” ujarnya.
Lampang juga menekankan pentingnya komunikasi dan diskusi dengan tokoh adat sebelum penggunaan simbol atau atribut Dayak dalam prosesi penyambutan tamu.
“Setiap prosesi penyambutan tamu yang berkaitan dengan simbol adat Dayak harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak yang memahami adat. Jangan sampai terjadi kesalahan yang tidak diinginkan karena setiap barang adat memiliki makna dan simbol tersendiri,” katanya.
Dalam prosesi acara, turut dilakukan penyerahan dua bilah mandau dari pihak sanggar seni kepada tokoh adat. Menurut Lampang, pemberian mandau tersebut merupakan simbol penghubung persaudaraan dan hubungan baik antar pihak.
“Mandau bukan sekadar senjata tradisional, tetapi juga simbol perekat hubungan kekeluargaan, semangat kebersamaan, dan jembatan hubungan yang baik,” ujar Lampang. (Han)











