Payload Logo
Dua terduga pelaku mutilasi di Samarinda

Dua terduga pelaku mutilasi di Samarinda (dok: istimewa)

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Mutilasi di Samarinda

Penulis: | Editor:
22 Maret 2026

SAMARINDA — Kepolisian Samarinda menangkap 2 orang terduga pelaku mutilasi di Samarinda, Minggu 22 Maret 2026 dini hari.

Penemuan mayat dalam kondisi tercerai berai. Tepat di kawasan Jalan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, dan sempat membuat warga heboh.

“Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan setelah serangkaian penyelidikan intensif,” ucap Kapolsekta Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas menukil Sapos.

Terduga pelaku yang diamankan masing-masing terdiri dari satu laki-laki inisial W dan satu perempuan inisial R. Keduanya ditangkap di tempat berbeda di wilayah Samarinda.

Pelaku laki-laki diringkus di kawasan Jalan M Yamin, Samarinda Utara. Sementara pelaku perempuan ditangkap di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu.

Pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut. “Saat ini masih kami dalami terkait peran masing-masing pelaku serta motif dari tindakan tersebut,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Salah satunya senjata tajam yang diduga dipakai menghabisi korban sekaligus melakukan mutilasi.

Sebelumnya, penemuan 7 potongan tubuh terjadi sekitar pukul 13.30 WITA.

Potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh dua anak yang kemudian melapor kepada warga sekitar. (Ali)

Pilihan Editor: Pelaku, Motif, dan Kronologi Lengkap Mutilasi di Samarinda

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025