BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan melalui penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun Buku 2025.
Penilaian yang dilakukan PT Pelindo Terminal Petikemas tersebut berlangsung selama tiga hari, 21-23 September 2026, di Kantor PT KKT, Balikpapan, Kalimantan Timur.
RMI menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana penerapan manajemen risiko berjalan di lingkungan perusahaan sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat.
Proses penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari entry meeting, pengumpulan dan review dokumen, evaluasi hasil survei, wawancara dengan perwakilan manajemen, hingga penilaian terhadap berbagai kriteria dan parameter manajemen risiko.
Direktur Utama PT Kaltim Kariangau Terminal, Enriany Muis, mengatakan penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi perusahaan untuk melihat efektivitas penerapan manajemen risiko sekaligus menentukan langkah perbaikan ke depan.
“Penilaian ini menjadi bahan untuk melihat apa yang sudah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Hasilnya akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas perseroan,” ujar Enriany, Selasa (29/9/2026).
Menurut Enriany, hasil RMI tidak hanya memberikan gambaran mengenai kondisi penerapan manajemen risiko, tetapi juga menjadi dasar bagi perseroan dalam menentukan prioritas penguatan di lingkungan perusahaan.
Lima Aspek Jadi Fokus Penilaian
Dalam penilaian RMI, terdapat lima aspek utama yang menjadi perhatian, yakni Budaya dan Kapabilitas Risiko, Organisasi dan Tata Kelola Risiko, Kerangka Risiko dan Kepatuhan, Proses dan Kontrol Risiko, serta Model, Data dan Teknologi Risiko.
Kelima aspek tersebut memiliki keterkaitan erat dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perseroan.
Pengelolaan risiko yang terstruktur dinilai penting untuk membantu perusahaan mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian sasaran perusahaan.
Rangkaian penilaian dimulai pada 21 September 2026 melalui entry meeting dan pengumpulan dokumen. Pada hari berikutnya, tim PT Pelindo Terminal Petikemas melanjutkan proses dengan penilaian dokumen, survei, serta wawancara bersama perwakilan manajemen PT KKT.
Seluruh rangkaian ditutup pada 23 September 2026 melalui penyusunan laporan dan exit meeting bersama jajaran manajemen PT KKT.
Dari proses tersebut, PT KKT memperoleh sejumlah rekomendasi yang dapat menjadi bahan penguatan penerapan manajemen risiko di lingkungan perusahaan.
Rekomendasi tersebut mencakup pengembangan budaya sadar risiko, peningkatan kompetensi, penguatan organisasi dan tata kelola risiko, penyempurnaan kerangka Enterprise Risk Management (ERM), penguatan pengendalian internal, serta pengembangan manajemen risiko berbasis sistem dan data.
Penguatan juga diarahkan pada fungsi pengawasan dan pengelolaan risiko, termasuk penetapan peran Risk Champion, Risk Agent, dan Risk Officer, penguatan Internal Control Testing, pelaksanaan audit berbasis risiko, serta pemantauan pengelolaan risiko secara berkala.
Jadi Bahan Perbaikan di Setiap Fungsi
Manager Keuangan dan Manajemen Risiko PT KKT, Sadrak Sinuraya, mengatakan hasil penilaian RMI akan menjadi salah satu bahan bagi masing-masing fungsi untuk melakukan perbaikan sesuai dengan tanggung jawabnya.
“Kegiatan ini memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai penerapan manajemen risiko di KKT. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan bagi masing-masing fungsi terkait untuk melakukan perbaikan dan penguatan sesuai perannya,” kata Sadrak.
Ia menambahkan, penguatan manajemen risiko berjalan beriringan dengan penerapan GCG dalam kegiatan operasional perusahaan.
Keduanya diarahkan untuk membangun proses kerja yang lebih tertata, memperjelas mekanisme pengendalian dan tanggung jawab, serta mendukung pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan berbagai risiko yang dapat muncul.
Melalui tindak lanjut hasil RMI Tahun Buku 2025, PT KKT akan melanjutkan penguatan sistem manajemen risiko sekaligus mendorong terbentuknya budaya sadar risiko di lingkungan kerja.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat tata kelola dan memastikan pengelolaan risiko berjalan secara lebih terstruktur dalam mendukung pencapaian sasaran perusahaan.














