PALANGKARAYA — Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan.
Agenda tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis, 13 Agustus 2026.
Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) bersama KPK, BPKP dan LKPP.
Sebab lembaga tersebut terus memberikan dukungan, dorongan dan arahan kepada seluruh kepala daerah terhadap tata kelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kami seluruh kepala daerah se Kalimantan dan anggota DPRD duduk bersama-sama disini mengikuti rakor bagaimana tata kelola APBD agar lebih baik dan memberi manfaat,” katanya.
Rudy meyakini bahwa APBD hakikatnya milik masyarakat, dan setiap rupiah wajib dikembalikan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Seperti perbaikan jalan, peningkatan layanan kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga penguatan ekonomi keluarga.
“Setiap rupiah harus betul-betul kita pertanggungjawabkan dan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak sekaligus mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kaltim, kabupaten dan kota serta DPRD untuk bersama-sama menciptakan pemerintahan yang berintegritasi, bersih dan terhindar dari tindak korupsi.
“Terimakasih Pak Mendagri dan apresiasi, juga KPK-RI, BPKP, LKPP yang selalu mengarahkan kami seluruh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Rakor regional Kalimantan dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Dr Cheka Virgowansyah, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Wira)














