JAKARTA — Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap membalik paradigma. Sampah bukan lagi beban, tapi sumber energi dengan nilai tinggi.
Melalui proyek ambisius Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pemerintah menargetkan solusi ganda, mengatasi krisis sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menegaskan komitmen itu usai tandatangani kerja sama proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta.
Penandatanganan turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono.
“Ke depan, sampah bukan lagi menjadi masalah, tetapi peluang dan solusi,” tegas Rudy, Jumat (10/4/2026).
Kesepakatan ini melibatkan sejumlah kepala daerah dan perwakilan otorita, di antaranya Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, serta perwakilan Pemerintah Kota Samarinda dan Otorita IKN.
Implementasi PSEL akan difokuskan pada dua kawasan strategis: Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Wilayah Samarinda Raya mencakup Kota Samarinda dan sejumlah kawasan di Kutai Kartanegara, seperti Anggana, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Muara Badak, dan Marangkayu.
Sementara Balikpapan Raya meliputi Kota Balikpapan, kawasan Ibu Kota Nusantara, serta wilayah pesisir seperti Samboja dan Muara Jawa.
Langkah ini dinilai strategis karena menjawab dua tantangan utama sekaligus: meningkatnya volume sampah perkotaan dan kebutuhan energi berbasis ramah lingkungan.
Data pemerintah menunjukkan, timbulan sampah di Kaltim pada 2025 diproyeksikan mencapai 2.987 ton per hari dari total populasi 4,26 juta jiwa.
Kota Samarinda menjadi penyumbang terbesar dengan 607,95 ton per hari, namun pengelolaannya masih perlu ditingkatkan.
Meski beberapa daerah seperti Balikpapan dan Bontang telah mencatatkan pengelolaan sampah di atas 99 persen, masih banyak wilayah lain yang bergantung pada sistem open dumping.
Gubernur optimistis proyek ini akan menjadi titik balik. “Kami yakin Kaltim bisa menjadi model nasional pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan,” tandasnya.
Senada, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut Kaltim berpotensi menjadi percontohan nasional dalam implementasi PSEL.
Pemerintah sendiri menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada 2029, dengan target antara 63,41 persen pada tahun ini.
Praktik open dumping pun akan ditindak tegas setelah masa toleransi berakhir pada Juli mendatang.
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, proyek PSEL diperkirakan mulai memberikan manfaat nyata dalam tiga tahun ke depan—mengubah wajah pengelolaan sampah sekaligus menghadirkan energi bersih bagi masa depan Kaltim. (Agung)














