Payload Logo
Kubar

Juru Bicara Fraksi GDK, Adrianus, menyerahkan nota pendapat akhir kepada pimpinan DPRD Kubar usai dibacakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kubar, Jumat 06 November 2026. (Dok: KataKaltim/Jantro)

Setujui APBD Kubar 2027, Fraksi GDK Minta Syarat Proyek Multi-Years Dipenuhi

Penulis: Jantro | Editor: Agu
7 November 2026

KUBAR — Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) DPRD Kabupaten Kutai Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun, persetujuan itu disertai penegasan terkait kelengkapan persyaratan pelaksanaan proyek tahun jamak atau multi-years.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GDK, Adrianus, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna XXII DPRD Kubar di Gedung DPRD Kubar, Jumat (6/11/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi GDK menegaskan persetujuan terhadap APBD 2027 tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian terhadap kewajiban pemerintah daerah memenuhi seluruh persyaratan kontrak tahun jamak.

"Persetujuan terhadap APBD ini tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian terhadap kewajiban pemenuhan seluruh persyaratan kontrak tahun jamak," tegas Adrianus.

Fraksi GDK meminta pemerintah daerah memastikan seluruh kesiapan proyek multi-years, mulai dari aspek teknis, administrasi, penganggaran, pembiayaan, jadwal penyelesaian hingga mekanisme pengawasan pelaksanaannya.

Selain kelengkapan persyaratan, pelaksanaan proyek juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah diminta memperhitungkan kemampuan keuangan daerah agar proyek tersebut tidak menimbulkan beban keuangan yang tidak terkendali.

Fraksi GDK juga mengingatkan agar pembiayaan proyek tahun jamak tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan demikian, pelaksanaan proyek harus mempertimbangkan keberlanjutan keuangan daerah.

Penegasan tersebut menjadi catatan Fraksi GDK dalam persetujuan Raperda APBD Kubar 2027.

Pemerintah daerah diminta menindaklanjuti seluruh catatan fraksi, khususnya kelengkapan persyaratan dan kesiapan pelaksanaan kontrak tahun jamak, sesuai ketentuan yang berlaku.

Fraksi GDK berharap APBD 2027 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat.

Anggaran tersebut juga diharapkan mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe.

Turut hadir Bupati Kubar, Frederick Edwin, Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. (Adv/Diskominfo/T7)

Dilihat 720 kali